Pasangan asal Republik Demokratik Kongo didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap anak di Swedia. Dakwaan muncul setelah mereka diduga berusaha untuk mengusir setan dari putri mereka yang berumur 10 tahun, yang mereka pikir merupakan seorang penyihir.
Pasangan itu didakwa, Jumat (18/1) lalu, di Boraas, di Swedia bagian barat, lapor Telegraph, Minggu.
Jaksa setempat, Daniel Larson, mengatakan, pasangan itu "berpikir putri mereka penyihir dan (mereka) menolak tuduhan" telah melakukan penyiksaan.
Mereka diduga telah melakukan tiga tindakan penyiksaan yang dilakukan antara Februari 2007 hingga Februari 2008, termasuk memaksa gadis kecil itu minum campuran cairan pembersih dan urinnya sendiri. Mereka juga dituduh telah memukul anak itu hingga pingsan.
Anak itu, yang menyatakan dia tidak punya hubungan biologis dengan orang tuanya, telah dibawa ke panti asuhan tahun 2008 setelah ada kekhawatiran dia mendapat perlakukan yang buruk di rumahnya. Para gurunya cemas dengan pakaiannya yang kotor, dan mengira ia telah diperlakukan secara berbeda dengan saudara-saudaranya.
Larson mengatakan, setelah ia dipindahkan dari orangtuanya, ia merasa cukup aman untuk menceritakan pengalamannya.
Harian lokal, Boraas Tidning, melaporkan secara online pada 2008 bahwa orang tuanya telah meminta uang kepada negara guna membawa anak itu kembali ke Kongo agar bisa menjalan ritual pengusiran setan di sana. Namun pengajuan itu ditolak.
Kelanjutan sidang pengadilan kasus itu akan digelar lagi dalam beberapa bulan ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar