Dunia kesehatan nasional heboh ketika seorang pasien penderita leukemia berusia 9 tahun meninggal dunia di RSAB Harapan Kita bersamaan dengan syuting sinetron 'Love In Paris' di ruangan perawatan ICU. Orang tua menduga karena keterlambatan penanganan akibat shooting, sehingga meninggal dunia.
Pihak RSAB membantah telah menelantarkan pasien tersebut. Mungkin saja kedua pendapat tersebut tidak ada yang salah. Meski kegiatan syuting hanya merupakan co accident atau kebetulan bersamaan dan bukan sebagai penyebab langsung tetapi shooting di ICU adalah pengalaman buruk yang harus dihindari di kemudian hari.
Pihak RS Harapan Kita membantah meninggalnya Ayu Tria (9) terkait shooting sinetron 'Love in Paris' itu tidak menggunakan ruangan untuk pasien. Saat itu, shooting berada di ruangan tersendiri tidak tergabung dengan area pasien. Jadi, tidak benar ada pasien yang terlantar.
Direktur Utama RSAB Harapan Kitapun juga meyakinkan bahwa pasien tersebut sudah mendapatkan pertolongan sesuai dengan prosedur rumah sakit. Bila dicermati pendapat dua pihak tersebut mungkin sama sama ada benarnya. Satu pihak merasa dirugikan satu pihak merasa tidak merugikan. Bila bantahan dari RS Harapan Kita benar, maka yang terjadi bisa saja kedua kejadian tersebut bukan merupakan peristiwa sebab akibat tetapi co-accident atau yang terjadi kebetulan bersamaan. Artinya, kejadian shooting bukan merupakan penyebab kejadian meninggalnya penderita, tetapi terjadi secara bersamaan secara kebetulan.
Perawatan ICU di rumah sakit adalah jenis perawatan menggabungkan tekhnologi canggih dan keahlian khusus dalam bidang kedokteran dan keperawatan terhadap penderita. Pelayanan ICU diperuntukkan bagi kebutuhan pasien sakit kritis yang membutuhkan perawatan gawat darurat dan perawatan khusus lainnya.
Tujuan dari pelayanan ICU adalah memberikan pelayanan medik teritrasi dan berkelanjutan serta mencegah fragmentasi pengelolaan pasien-pasien kritis yang memelukan perawatan teliti agar dapat dilakukan pengawasan ketat dan terus menerus. Dalam perawatan ICU memerlukan pemantauan ketat dan terus menerus serta dilakukan intervensi segera untuk mencegah timbulnya penyulit yang merugikan ICU memberikan pelayanan antara lain pemantauan yang canggih dan terapi yang intensif.
Kelompok penderita yang dirawat di sini merupakan pasien sakit kritis tidak stabil yang memerlukan terapi intensif dan mengancam jiwa. Pasien yang memerlukan pelayanan pemantauan canggih di ICU sangat berisiko. Pasien dalam perawatan ICU adalah pasien sakit kritis yang tidak stabil status kesehatannya bila tidak mendapatkan terapi intensif segera dapat mengancam jiwa.
Selain itu, penderita yang dirawat di ICU pada umumnya mengalami kondisi immunocomprimized atau daya tahan tubuh buruh sehingga mudah tertular penyakit di sekitarnya sehingga harus steril. Sehingga orang yang memasuki area ICU harus mengikuti prosedur yang steril dan bersih dengan cuci tangan, memakai baju khusus dan masker.
Permasalahan
Kegiatan syuting yang menghadirkan artis terkenal, banyak kru film dan berbagai peralatan menimbulkan problema tersendiri. Daya magis selebritis saat shooting berpotensi menganggu konsentrasi petugas ICU yang memerlukan konsentrasi dan kecermatan yang prima dalam observasi dan perawatan pasien yang harus dilakukan dokter dan perawat. Belum lagi peralan dan lampu yang mencolok mata dapat mengganggua dan menghalangi transportasi pasien yang seharus dilakukan secara cepat dan aman. Apalagi bila para kru atau artis film tidak memahami pencegahan kebersihan universal maka mereka akan menjadi sumber penularan bagi pasien yang sudah kritis tersebut.
Bakteri atau penyakit flu ringan yang diderita orang sehat seringkali dapat berakibat fatal bagi penderita yang dirawat di ICU. Sehingga lalu lalang peralatan, artis dan kru film berpotensi menimbulkan infeksi nosokomial bagi pasien ICU. Apapun alasannya meski kematian pasien penderita Ayu yang mengalami leukimia dengan komplikasi diare yang memang dapat berakibat fatal itu bukan disebabkan karena syuting.
Maka shooting di tempat ICU adalah tindakan yang seharusnya tidak pernah dilakukan di masa depan. Sebaiknya hal ini dijadikan pelajaran oleh semua pihak. Bukan hanya kru film seringkali kru dan reporter berita juga sering nyelonong memasuki area ICU yang seharus tidak boleh dimasuki oleh semua orang yang tidak berkepentingan dalam perawatan. Produsen filmpun sebaiknya harus profesional dalam melakukan kerjanya. Setting film sebaiknya tidakmenganggu dan mengorbankan privasi dan kepentingan penderita di rumah sakit.
Sebenarnya tidak ada yang salah dalam publikasi atau promosi sebuah Rumah Sakit untuk bentuk pelayanan yang diberikannya. Publikasi dan promosi itu sebenarnya bukan sekedar kepentingan bisnis Rumah Sakit semata. Tetapi juga bentuk edukasi terhadap masyarakat yang merupakan salah satu tugas dan kewajiban Rumah Sakit. Namun menyimak peristiwa ini yang paling penting bukan tindakan mencari siapa yang salah dan siapa yang paling benar.
Tetapi apapun kegiatan yang berakibat dampak yang merugikan bagi kepentingan pasien jangan pernah terpikirkan sedikitpun dan harus dihindari segera. Tragisnya "Love In Paris" di ICU ini dijadikan pengalaman berharga bagi siapapun bahwa tugas penting Rumah Sakit adalah mengutamakan kepentingan penderita di atas segalanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar