Riyadh - Dinikahkan secara paksa dengan seorang kakek
berusia 90 tahun, remaja Arab Saudi berusia 15 tahun nekat kabur. Anak
perempuan ini kabur setelah mengurung diri di dalam kamar saat malam
pertama.
Surat kabar setempat melaporkan, ABG ini mengurung diri
di dalam kamar selama 2 hari sebelum akhirnya kabur ke rumah
orangtuanya. Sang mempelai pria tidak terima dengan kaburnya sang
mempelai wanita yang baru dinikahinya. Dia pun menuntut orangtua si
gadis untuk mengembalikan uang mahar sebesar 64 ribu Real atau setara Rp
168 juta.
Bahkan si mempelai pria mencurigai adanya konspirasi
dalam insiden ini. Kepada surat kabar setempat Al-Hayat, kakek yang
tidak disebut namanya ini merasa telah ditipu.
"Saya merasa
adanya konspirasi oleh ibunya terhadap saya. Saya akan mengajukan
gugatan ke pengadilan dan meminta orangtuanya mengembalikan uang saya,"
tutur sang mempelai pria seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (8/1/2013).
Terhadap
kasus ini, sejumlah aktivis di Arab Saudi menyerukan kepada otoritas
setempat untuk melakukan intervensi terhadap kasus ini. Mereka mendorong
otoritas setempat untuk memastikan bahwa ABG yang berasal dari kota
Jizan di sebelah selatan dekat perbatasan dengan Yaman, ini tidak
dikembalikan kepada si mempelai pria.
"Mendesak otoritas setempat
untuk segera melakukan intervensi demi menyelamatkan remaja ini dari
bencana," ujar Suhaila Zain al-Abidin dari Komunitas HAM Nasional.
Diketahui
bahwa Arab Saudi tidak memiliki batasan usia minimum dalam pernikahan.
Namun baru-baru ini pemerintah Saudi pernah menyatakan, pihaknya tengah
bekerja untuk menyusun peraturan yang melindungi 'keamanan gadis muda'.
Hasil penelitian seorang dosen bernama Ali Abdul Rahman al-Roumi
menunjukkan, lebih dari 5.000 gadis di bawah umur 14 tahun di Arab Saudi
dipaksa menikah setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar